Undang-Undang Yayasan
Harga:
Rp 25,000
Pendirian Yayasan di Indonesia selama ini ternyata hanya dilakukan berdasarkan kebiasaan, karena belum ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Padahal lebih dari satu abad Yayasan di Indonesia telah berkembang sebagai suatu badan hukum dengan berbagai kegiatan, maksud dan tujuan.
