
Peraturan Perundang-Undangan Asuransi Indonesia
Harga:
Rp 25,000
Meskipun usaha perasuransian telah lama hadir dalam dan berperan dalam kegiatan perekonomian di Indonesia, khususnya di sektor keuangan dan pembiayaan, namun sejauh ini kehadirannya hanya diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang yang diperlakukan sebagai perjanjian, padahal dalam perkembangan lebih dari itu.
